Lorem ipsu1. Kebijakan, rencana & undang-undang yang tidak memadai
Hanya 21% negara yang melaporkan penerapan kebijakan dan rencana yang sepenuhnya sesuai dengan instrumen hak asasi manusia.
2. Kurangnya Anggaran
Negara menghabiskan rata-rata hanya 2% dari anggaran kesehatan mereka untuk kesehatan mental.
3. Kekurangan obat-obatan esensial
Di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah, psikotropika esensial seringkali tidak tersedia atau tidak terjangkau.
4. Cakupan pengobatan yang buruk
71% penderita psikosis tidak mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa.
5. Tenaga kerja yang langka
Di negara-negara berpenghasilan rendah, ada kurang dari satu pekerja kesehatan logam per 100.000 penduduk. dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.