Indonesia memiliki cara tersendiri dalam memberikan penghargaan pada wanita, yakni dengan memperingati Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember. Tanggal tersebut dipilih karena dilatarbelakangi oleh Kongres Perempuan I di tahun 1928, tepatnya pada 22 Desember 1928.
Kongres Perempuan I adalah tonggak sejarah bagi wanita Indonesia. Sebab, wanita yang sebelumnya dianggap kaum terbelakang, sebenarnya mampu memberikan kontribusi dalam kemerdekaan. Termasuk juga menjadi solusi berbagai permasalahan bangsa hingga saat ini.
Peringatan Hari Ibu pun menjadi agenda rutin tahunan yang dilaksanakan oleh pemerintah. Sehingga akan menjadi ironi apabila masih saja ada kesenjangan terhadap wanita umumnya, khususnya kepada para ibu.
Sebab, berdasarkan hasil survei UN Women, pandemi Covid-19 telah memperparah kerentanan ekonomi perempuan dan ketidaksetaraan gender. Sehingga sudah pasti akan menjadi ancaman bagi usaha pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG’s).
Wakil Ketua Panitia Umum Peringatan Hari Ibu Ke-92, Titi Eko Rahayu mengingatkan kembali pentingnya untuk memaknai Peringatan Hari Ibu. Menurut dia, hari ibu harus menjadi momentum untuk mengenang semangat para perempuan yang turut berjuang menentang penjajah.
Tidak hanya itu, Hari Ibu juga perlu dimaknai untuk memberikan penghargaan kepada para perempuan yang ikut menyuarakan kesetaraan hak yang sama dengan pria di segala bidang, bahkan dalam menyuarakan pendapat.
“Peringatan Hari Ibu tahun ini memaknai kembali semangat para perempuan untuk mengambil peran mengisi pembangunan dengan melakukan aksi solidaritas merespon pandemi Covid-19,” kata Titi dalam rangka Peringatan Hari Ibu Ke-92 dengan tema ‘Hari Ibu Bukan Mother’s Day’.
credit from : tirto.id
Add a Comment